Pondok pesantren tahfiz Al-Qur’an Darul Adib didirikan pada tanggal 12 Agustus 2014 di Kota Medan, dengan jumlah santri pertama adalah 7 orang. Adapun gedung yang digunakan untuk proses belajar mengajar adalah ruangan ruko tiga lantai yang beralamat di Jl. Panglima Denai No.114, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Lantai pertama digunakan sebagai masjid sekaligus ruangan belajar, lantai kedua dan lantai ketiga digunakan sebagai asrama untuk tempat tinggal santri.
Guru yang bertugas melaksanakan proses pengajaran berjumlah 2 orang, yang berperan sebagai tenaga pendidik dan tenaga pengasuh. Adapun tokoh yang berperan utama dalam pendirian pondok pesantren tahfiz Al-Qur’an Darul Adib adalah Abuya Abdul Razak Halifah Ali, sebagai pendiri dan pimpinan pondok pesantren tahfiz Al-Qur’an Darul Adib, didampingi oleh Ust. Ishar Yusuf Nasution, Ust. Rajab Lubis, Abi Hendryan Winata, dan Ust. Yunus Alamsyah.
Setelah berjalan selama lebih kurang dua tahun, dan seiring bertambahnya jumlah santri maka proses belajar mengajar dipindahkan ke depan gedung ruko tersebut, dengan membangun sendiri gedung pesantren yang sampai saat ini tetap digunakan dan dijadikan sebagai gedung pusat pondok pesantren tahfiz Al-Qur’an Darul Adib.
Pada tahun 2020 pondok pesantren tahfiz Al-Qur’an Darul Adib membuka pendaftaran untuk pertama kalinya bagi santri perempuan (banat), dengan jumlah santri pertama adalah 100 orang. Guru yang bertugas melaksanakan proses pengajaran berjumlah 5 orang, yang berperan sebagai tenaga pendidik dan tenaga pengasuh. Gedung pusat kegiatan pembalajaran santri banat pada saat itu dibangun di Jl. Batang Kuis-Lubuk Pakam, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Sejak pemindahan gedung tersebut diatas, dan setelah dibuka pendaftaran bagi santri banat, maka jumlah santri pondok pesantren tahfiz Al-Qur’an Darul Adib semakin bertambah, sehingga pada tahun 2022 jumlah santri pondok pesantren tahfiz Al-Qur’an Darul Adib sudah mencapai 685 orang, yang terdiri dari santri laki-laki (banin) dan santri perempuan (banat), yang tersebar di 7 cabang. Termasuk di Kota Medan, kabupaten Deli Serdang, kota Padangsidempuan, kabupaten Siak provinsi Riau, dan kabupaten Pasaman Barat provinsi Sumatera Barat.
